definisi bpw dan apw

DEFINISI DARI BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)

1. Nyoman S. Pendit memberikan pengertian bahwa BPW adalah perusahaan yang memiliki tujuan untuk menyiapkan suatu perjalanan bagi seseorang yang merencanakan untuk mengadakannya.

2. R. S. Damardjati menjelaskan bahwa BPW adalah perusahaan yang khusus mengatur dan menyelenggarakan perjalanan dan persinggahan orang – orang termasuk kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negri, dari dalam negri, ke luar negri atau dalam negri itu sendiri.

3. Menurut Undang-Undang No. 9 Th. 1990 bagian kedua pasal 12, disebutkan bahwa BPW merupakan usaha penyedia jasa perencanaan dan / atau jasa pelayanan dan penyelenggaraan wisata.

4. I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali, menjelaskan BPW adalah perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan.

5. BPW adalah Usaha Pariwisata yang bisnis utamanya adalah membuat/menyusun Paket Wisata, menjualnya kepada wisatawan dan memberikan pelayanan kepada wisatawan yang membeli paket wisata.

6. Keputusan Walikota Semarang Nomor : 065/ 03/ 04 tentang Standar Pelayanan Minimal Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kota Semarang, menyatakan BPW adalah suatu usaha yang menyediakan jasa pengurusan, persiapan dan pengaturan kegiatan perjalanan wisata termasuk dokumen, surat-surat perjalanan dan seluruh fasilitasnya.

DEFINISI DARI AGENT PERJALANAN WISATA (APW)

1. Agen Perjalanan Wisata adalah usaha pariwisata yang menjalankan fungsi "keagenan" atau perantara, jadi APW tidak memiliki produk, tapi menjual produk usaha lain misalnya Hotel, Restoran, Penerbangan, Paket Wisata dll.

2. Agen Perjalanan Wisata adalah badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara didalam menjual dan atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.

3. I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali, menjelaskan APW adalah perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata.


PERBEDAAN BIRO PERJALANAN WISATA (BPW) dan AGENT PERJALANAN WISATA (APW)

I. Dari Segi Fungsi

1.1. Biro Perjalanan Wisata (BPW)

a) Fungsi Umum Biro Perjalanan Wisata merupakan sebuah perusahaan jasa pariwisata yang mempunyai tujuan untuk mempersiapkan atau menguruskan perjalanan seseorang dengan segala kebutuhan dari perjalanan itu. Oleh karenanya BPW berfungsi untuk dapat memberikan penerangan atau informasi tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan masalah perjalanan pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.

b) Fungsi Khusus Biro Perjalanan Wisata sebagai sebagai perantara antara wisatawan dengan perusahaan industri pariwisata (sebagai supplier). Untuk kepentingan wisatawan, BPW bertugas melengkapi segala informasi tentang berbagai hal menyangkut perjalanan wisatawan, terutama daerah tujuan wisata yang akan dikunjungi; memberikan nasihat/petunjuk tentang acara perjalanan (itinerary) yang baik, termasuk pemilihan hotel, transportasi, bar dan restoran, pertunjukan, dan lain-lain. BPW juga mengatur/menyiapkan perencanaan perjalanan , dan menyelenggarakan perjalanan wisata sesuai dengan keinginan wisatawan.

1.2. Agent Perjalanan Wisata (APW)

a) Merencanakan dan mengatur suatu perjalanan termasuk akomodasi dan produk- produk lainnya yang berhubungan dengan wisata.

b) Memberikan informasi dan penjualan langsung kepada masyarakat untuk paket wisata maupun tiket transportasi (darat, laut dan udara), asuransi perjalanan hingga pengurusan visa dan paspor.

c) Sebagai perantara di daerah asal wisatawan, seperti melengkapi informasi bagi wisatawan, memberikan advis bagi calon wisatawan, menyediakan tiket.

d) Sebagai perantara di daerah tujuan, seperti memberi informasi bagi wisatawan, membantu reservasi, menyediakan transportasi, mengatur perencanaan, menjual dan memesan tiket tanda masuk.

e) Sebagai Organisator, maka ia berada di tengah-tengah industri pariwisata, maka perlu ada kontrak yang dibuat terlebih dulu. Selain itu harus ada perjanjian khusus yang mengatur hubungan kerja sehingga jelas tugas, hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Daftar Pustaka :

Profesi Pembina Usaha Pariwisata

Bahan kuliah AMATRANS Yogyakarta tentang BIRO PERJALANAN WISATA (BPW) oleh M. Adlil Haq

Makalah tentang KEPARIWISATAAN oleh I Gede Iwan Suryadi, SE.,MM. STMIK STIKOM Bali

www.clubE1tourism.com

www.eltourism.co.cc

http://digilib.petra.ac.id/viewer.php?page=1&submit.x=0&submit.y=0&qual=high&fname=/jiunkpe/d3/pari/2003/jiunkpe-ns-d3-2003-91399089-1665-motivasi_kerja-conclusion.pdf

http://mytravelblogging.com

http://tigantua.blogspot.com

1 Response
  1. Unknown Says:

    TRIMAKASIH , TELAH BERBAGI


Posting Komentar